Selasa, 18 Agustus 2009

NEGARA ADALAH ALAT DARI APA

Agh..suara-suara itu yang keluar dari pengeras suara membuat aku terusik tuk bertanya,kenapa sich mereka hanya memaknainya hanya dengan carnaval dan hiasan penuh warna itu,?? apakah pantas selama 350 thn negeri ini dijajah dan kita sudah dikatakan MERDEKA hanya dengan memasang Bendera didepan rumah kita dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan?? BUKAN tegasnya Hatiku berkata dan dengan lantangnya kawananku Berteriak BUKAN ITU KEMERDEKAAN SEJATI!!!. KEMERDEKAAN menurut kami,kita dan aku adalah tidak adanya penindasan yang dilakukan oleh segelintir kelompok tuk kepentingannya.
...yah mungkin kami,kita dan aku lebih jelas tuk mengatakan bahwa para elit politik dan semua alat negara di negeri ini adalah bagian dari penindasan..yah..yah..mere
ka semua adalah antek-antek dari kepentingan MODAL ASING,,,(KAPITALISME INTERNASIONAL )

Mari kita lebih luas tuk melihat bagaimana negara berperan dalam penindasan ini....

( KAPITALISME INTERNASIONAL )

1). masuk kedalam negara dengan membuka industri yang menguasai hajat hidup rakyat dan dalam UUD dikatakan bahwa semua yang mengenai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan diolah tuk kepentingan rakyat. Tapi yang terjadi adalah Negara Menyerahkannya kepada pasar dimana modal yang berkuasa.

2) Dalam menjalankan industri klas pemodal menjalankan strategi upah murah bahkan tidak layak. Hal ini didukung oleh negra ini lewat sistem kerja kontrak,outsorching yang dilegalkan dengan UU no 13. Padahal dalam UUD dikatakan setiap warga negara berhak mendapatkan PEKERJAAN YANG LAYAK. Apakah upah murah dan sistem kerja kontrak,outsorching itu dikatakan layak.???

3) Dan jelas dikatakan dalam UUD bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan,,dan itu diamanahkan dengan alokasi 20% APBN tuk pendididkan. Apakah negara ini melaksanakannya??? Jelas tidak dengan disahkan UU BHP jelas bahwa negara telah berperan serta dalam perdagangan pendidikan.

selanjutnya adalah PAJAK PENDAPATAN NEGARA......,yah setiap warga negara adalah objek pajak dan setiap produk dikenakan PPN sebesar 10%. PPN yang didapatkan negara itu digunakan tuk belanja negara. Salah satunya adalah Pembayaran Gaji Para Pegawai Negara, Polisi,TNI, bayar gaji SATPOL PP walaupun mereka jg masih kontrak.

Dari mana Produk itu berasal ??? Pabrik dan para buruhlah yang membuat produk itu. Dan para buruh pula yg mengkonsumsi produk tersebut juga para buruhlah yang dikenakan PPN sebesar 10% dari tiap produk yang mereka konsumsi.... yahh pegawai negara , Polisi, TNI dan SATPOL PP ,penganguran dan semua rakyat pun dikenakan PPN dari semua produk yang mereka konsumsi.....TAPI SUNGGUH MENGENASKAN KETIKA PARA PEGAWAI NEGARA, POLISI, TNI mendapatkan kenaikan gaji, pembayaran GAJI 13 dan THR yang pasti mereka terima kenaikannya tiap tahunnya dan itu semua dibayar dari PPN yang dipungut dari semua rakyat termasuk buruh,nelayan,petani,kaum miskin kota tapi
Apakah para buruh mengalami kenaikan upahnya, mendapatkan bonusnya ??? yah mereka mendapatkannya tapi harus dengan keringat dan darah yang lebih,,pernahkah kita dengar dengan baiknya para tuan buruh ini memberikan hak-hak para buruh dengan lapang dada ??? pernahkah negara ini kita lihat tanggung jawabnya setelah mereka memunggut PPN dari para buruh, nelayan, petani miskin, kaum miskin kota tuk memberikan hak mereka sesuai dengan UUD. PANTASKAH NEGRI INI DIKATAKAN MERDEKA ?????????????

1 komentar: